Nusantara Mahayatra
Aset Digital

Part 1 : Emas Kini Bisa Jadi Token

intan rasmitaintan rasmitaSider - 11 postingan5 hari yang laluDiperbarui 5 hari yang lalu

Selama ini, kalau ingin punya emas, kita mungkin membayangkan batangan kecil tersimpan di rumah atau di tempat penyimpanan khusus. Tapi bagaimana kalau emas itu bisa dimiliki dalam bentuk token digital di ponsel?. Gagasan tersebut bukan sekadar wacana di Indonesia. OJK telah menguji model bisnis tokenisasi emas melalui regulatory sandbox. Bahkan, dalam uji coba yang dilakukan, sebanyak 3.750 gram emas telah ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp8 miliar.

Sederhananya, tokenisasi memungkinkan kepemilikan atas aset fisik seperti emas direpresentasikan dalam bentuk digital. Salah satu model yang diuji OJK bekerja sama dengan Pegadaian sebagai tempat penyimpanan emas fisik yang menjadi aset dasar token. Potensinya menarik. Emas bisa dimiliki dalam pecahan lebih kecil, transaksi berpotensi menjadi lebih praktis, dan kepemilikan dapat tercatat secara digital. Tapi di sinilah pertanyaan besarnya muncul.

Kalau emas yang kita punya hanya berbentuk token di layar ponsel, apakah kita benar-benar merasa memiliki emas?

Teknologinya mungkin membuat investasi emas semakin mudah. Namun, semakin mudah sesuatu dibeli, semakin penting pula memahami apa yang sebenarnya kita beli, siapa yang menyimpan emas fisiknya, bagaimana penukarannya, dan bagaimana konsumen dilindungi ketika terjadi masalah.

Kalau Sudah Ada Emas Digital, Buat Apa Emas Ditokenisasi?

#assetdidgital #bitcoin #kripto #indonesia

#assetdidgital#bitcoin#kripto#indonesia

Balasan (0)