Nusantara Mahayatra
Sosial & Politik

Dunia Kerja Berubah Lebih Cepat daripada Aturan yang Mengaturnya

Fania MeyandraFania MeyandraSider - 23 postingansekitar 4 jam yang laluDiperbarui sekitar 4 jam yang lalu

Dulu, pekerjaan punya bentuk yang relatif jelas. Ada kantor, jam kerja, atasan, kontrak, dan gaji setiap bulan.nSekarang batasnya semakin kabur. Seseorang bisa bekerja dari rumah untuk perusahaan di kota lain. Pengemudi mendapatkan penghasilan melalui aplikasi. Freelancer berpindah dari satu proyek ke proyek lain. Kreator membangun penghasilan dari platform digital. Bahkan AI mulai mengambil sebagian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan manusia.

Perubahannya terjadi sangat cepat. Aturannya tidak selalu bergerak dengan kecepatan yang sama. Indonesia sendiri sedang membahas pembaruan aturan ketenagakerjaan. Di saat yang sama, dunia kerja sudah bergerak menuju bentuk yang belum sepenuhnya dikenal oleh aturan lama: pekerjaan berbasis platform, otomatisasi, kerja jarak jauh, hingga kolaborasi manusia dengan AI.

Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Aturan membutuhkan definisi yang jelas. Teknologi justru terus menciptakan bentuk pekerjaan baru yang sulit dimasukkan ke dalam definisi lama. Pekerja membutuhkan perlindungan. Perusahaan membutuhkan fleksibilitas. Teknologi membutuhkan ruang untuk berkembang. Ketiganya tidak selalu berjalan dalam arah yang sama.

Mungkin persoalannya bukan sekadar apakah aturan sudah tertinggal. Bisa jadi, kita sedang memasuki masa ketika definisi tentang “pekerjaan” itu sendiri ikut berubah. Dan ketika bentuk pekerjaan berubah, cara kita memahami pekerja, perusahaan, penghasilan, bahkan karier juga tidak bisa sepenuhnya menggunakan cara lama.

0Balasan3Dilihat
Fania Meyandra

Balasan (0)