numa
Myflipbookpro
Sosial & Politik

Feodalisme Ganti Baju: Dari Takhta Kerajaan ke Kursi Kekuasaan Modern

H i MH i MSider - 33 postingansekitar 4 jam yang laluDiperbarui sekitar 4 jam yang lalu

Gelar, jabatan, keturunan, dan kedekatan dengan penguasa masih dapat memengaruhi cara seseorang diperlakukan. Warisan sejarah dan budaya patronase membantu menjelaskan mengapa kesetaraan formal belum selalu berarti kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari.

Indonesia telah merdeka sejak 1945. Secara konstitusional, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, dalam kehidupan sosial, penghormatan tidak selalu diberikan berdasarkan kemampuan, integritas, atau kontribusi. Jabatan, gelar, garis keturunan, dan kedekatan dengan orang berkuasa masih dapat menjadi penentu status seseorang.

Fenomena ini tidak bisa dijelaskan hanya dengan menyalahkan budaya. Ia memiliki akar sejarah yang panjang.

Dalam artikel ilmiah The Transformation of the Javanese Patrimonial-feudalistic Bureaucracy from the Traditional Kingdom to the Dutch Colonial Period (2022), sejarawan Endah Sri Hartatik menjelaskan kesinambungan birokrasi patrimonial dari masa kerajaan Jawa ke pemerintahan kolonial. Birokrasi modern yang diperkenalkan pemerintah kolonial tidak serta-merta menghapus pola lama. Keduanya justru dapat berpadu dalam sistem pemerintahan kolonial.[1]

Artinya, perubahan institusi tidak otomatis mengubah hubungan sosial. Struktur administrasi dapat menjadi modern, sementara kebiasaan memperlakukan kekuasaan sebagai hubungan pribadi tetap bertahan.

Dalam buku Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia, Benedict Anderson membahas hubungan antara bahasa, kebudayaan politik, dan cara kekuasaan dipahami di Indonesia.[2]

Perspektif ini membantu membaca bagaimana simbol status, tata bahasa penghormatan, dan jarak sosial dapat ikut membentuk hubungan antara penguasa dan masyarakat. Namun, penghormatan kepada orang lain tidak dengan sendirinya merupakan feodalisme. Masalah muncul ketika penghormatan berubah menjadi kepatuhan tanpa ruang untuk mengkritik.

Pola serupa terlihat dalam kajian politik patronase. Peter Blunt, Mark Turner, dan Henrik Lindroth, dalam artikel Patronage’s Progress in Post-Soeharto Indonesia (2012), menilai patronase tetap menjadi ciri penting tata kelola negara setelah jatuhnya Soeharto. Jaringan kepentingan dan pertukaran dukungan dapat bertahan meskipun sistem politik telah berubah menjadi demokratis.[3]

Dalam praktiknya, mentalitas feodal dapat terlihat ketika bawahan takut menyampaikan fakta buruk kepada atasan, kritik dianggap pembangkangan, atau akses terhadap kesempatan lebih ditentukan oleh koneksi daripada kompetensi. Ini merupakan gejala yang perlu diperiksa melalui bukti konkret, bukan label yang ditempelkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Kemerdekaan politik memang telah memutus kekuasaan kolonial. Namun, kesetaraan sosial membutuhkan perubahan yang lebih mendasar: institusi yang transparan, hukum yang berlaku tanpa pilih kasih, serta budaya yang memungkinkan siapa pun mengoreksi pemegang kekuasaan.


Sumber :

[1] Hartatik, Endah Sri. (2022). “The Transformation of the Javanese Patrimonial-feudalistic Bureaucracy from the Traditional Kingdom to the Dutch Colonial Period.” Forum Ilmu Sosial, 49(2).

[2] Anderson, Benedict R. O’G. (1990). Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. Cornell University Press.

[3] Blunt, Peter, Mark Turner, dan Henrik Lindroth. (2012). “Patronage’s Progress in Post-Soeharto Indonesia.” Public Administration and Development, 32(1), 64–81.

[4] Nurhayati. (2004). “Feodalisme: Sebuah Catatan Pengalaman Bangsa Indonesia.” Al-Qanun, 7(1), 517–528.

01
H i M

Balasan (0)

Topik Terkait