Nusantara Mahayatra
Sosial & Politik

Ketika Hukum Menjadi “Toko Kelontong”

CamaroCamaroSider - 12 postingan5 hari yang laluDiperbarui 5 hari yang lalu

Hukum seharusnya menjadi tempat terakhir masyarakat mencari keadilan. Namun, ketika putusan dapat dipengaruhi oleh uang, kekuasaan, atau koneksi, hukum justru dapat berubah menjadi seperti “Toko Kelontong”—tempat orang seolah bisa memilih putusan sesuai kemampuan dan kepentingannya.

Persoalan ini tidak semata-mata berasal dari individu, tetapi dapat muncul karena kerusakan sistemik dalam peradilan.

Salah satu masalahnya adalah pergeseran makna keadilan. Ketika masyarakat dan aparat mulai memandang bahwa menang berarti adil”, segala cara untuk memenangkan perkara berisiko dianggap wajar, termasuk suap, tekanan, dan penggunaan pengaruh.

Godaan terhadap aparat juga tidak selalu berbentuk uang. Dalam analisis mengenai peradilan sesat yang dikaitkan dengan Herman Mustar, terdapat setidaknya tiga sumber godaan: janji jabatan dan karier, tekanan atau rasa takut, serta kepentingan materi dan pribadi.

Di sisi lain, independensi peradilan yang seharusnya melindungi hakim dari intervensi politik juga membutuhkan pengawasan yang kuat. Tanpa akuntabilitas, independensi dapat disalahgunakan menjadi ruang yang sulit dikontrol. Kebebasan hakim seharusnya berarti bebas menegakkan hukum, bukan bebas dari pertanggungjawaban.

Masalah semakin serius ketika praktik tersebut berkembang menjadi jaringan yang melibatkan berbagai pihak dalam proses peradilan. Ketika solidaritas kelompok justru digunakan untuk melindungi pelanggaran, korupsi tidak lagi terlihat sebagai tindakan seorang “oknum”, tetapi sebagai persoalan sistem.

Ditambah dengan proses seleksi kepemimpinan yang rentan kepentingan serta keterbatasan operasional aparat di tingkat bawah, terbentuklah lingkungan yang dapat membuka ruang bagi pungutan liar, suap, dan jual beli perkara.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah putusan pengadilan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Sebab ketika masyarakat percaya bahwa keadilan dapat dibeli, maka hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung bagi semua orang.

Dan ketika hukum bisa dibeli, yang sebenarnya sedang dijual bukan hanya putusan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

#sosialpolitik #sosial-politik

#sosialpolitik#sosial-politik

Balasan (0)