Nusantara Mahayatra
Sosial & Politik

RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Jadi Pisau Bermata Dua

H i MH i MSider - 13 postingan4 hari yang laluDiperbarui 4 hari yang lalu

Perdebatan RUU Perampasan Aset di ILC bukan sekadar soal perlu atau tidak perlu disahkan. Rocky Gerung membawa pertanyaan yang jauh lebih mengganggu, kalau negara diberi kewenangan merampas aset, siapa yang mengawasi negara?. Di satu sisi, logikanya sederhana. Jika seseorang terbukti memperoleh kekayaan dari kejahatan, aset tersebut seharusnya tidak boleh tetap dinikmati. Negara membutuhkan instrumen hukum yang mampu mengejar uang hasil korupsi, bahkan ketika uang tersebut sudah dipindahkan, disamarkan, atau dialihkan.

Tetapi bagi Rocky, persoalannya tidak berhenti di sana. Sebab pisau yang dibuat untuk memotong kejahatan juga bisa melukai masyarakat jika berada di tangan yang salah. Rocky mempertanyakan bagaimana aset yang dirampas nantinya dikelola, siapa yang menentukan, dan bagaimana memastikan kewenangan tersebut tidak berubah menjadi ruang baru untuk permainan kekuasaan. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ia sebelumnya menilai UU Perampasan Aset berpotensi menciptakan lahan korupsi baru apabila mekanisme pengelolaan aset rampasan tidak dibuat jelas.

#ruuperampasanasset #ilc #dpr

#ruuperampasanasset#ilc#dpr

Balasan (0)