numa
Myflipbookpro
Sejarah & Budaya

Apakah identitas nasional terbentuk terutama karena kesamaan budaya, pengalaman sejarah, atau pilihan politik?

Fania MeyandraFania MeyandraSider - 39 postingansekitar 3 jam yang laluDiperbarui sekitar 3 jam yang lalu

Bangsa Indonesia tidak terbentuk karena seluruh penduduk Nusantara memiliki etnis, bahasa, atau latar belakang yang sama. Identitas nasional justru berkembang melalui perdebatan tentang siapa yang berhak menjadi bagian dari bangsa yang sedang diperjuangkan.

Pada masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda menerapkan penggolongan penduduk berdasarkan kategori hukum dan rasial. Warga keturunan Tionghoa menempati posisi tersendiri dalam struktur kolonial. Kondisi ini turut memengaruhi hubungan sosial, status hukum, dan perdebatan mengenai keanggotaan dalam masyarakat Indonesia.[1]

Namun, pengalaman sejarah mereka tidak tunggal. Sejarawan Leo Suryadinata mencatat perkembangan nasionalisme Tionghoa Peranakan sebelum Perang Dunia II. Sebagian kalangan membangun orientasi kebangsaan yang berpusat pada Tiongkok, sementara tokoh seperti Liem Koen Hian memperjuangkan gagasan agar warga Tionghoa Peranakan menjadi bagian dari bangsa Indonesia.[2]

Pers dan organisasi politik menjadi ruang penting bagi perdebatan tersebut. Penelitian terbaru juga menelusuri keterlibatan warga keturunan Tionghoa dalam jaringan pergerakan, wacana publik, serta kegiatan politik pada periode 1928–1949.[3]

Fakta ini memperlihatkan bahwa nasionalisme Indonesia bukan proses yang otomatis menyatukan semua kelompok. Keanggotaan dalam bangsa turut dinegosiasikan melalui pilihan politik, pengalaman bersama, dan perjuangan memperoleh pengakuan.

Dari perspektif sejarah, pertanyaan pentingnya bukan sekadar siapa yang memiliki akar budaya paling kuat, melainkan bagaimana gagasan tentang kebangsaan dibentuk dan siapa yang diikutsertakan di dalamnya. Indonesia lahir dari masyarakat yang beragam. Memahami proses pembentukan bangsa berarti mengakui bahwa persatuan bukan sesuatu yang sudah tersedia sejak awal, tetapi tumbuh melalui perdebatan, pilihan, dan perjuangan sejarah.

Catatan kaki

1. Donald E. Willmott, The National Status of the Chinese in Indonesia (Ithaca: Cornell University, Modern Indonesia Project, 1956)

2. Leo Suryadinata, “Pre-War Indonesian Nationalism and the Peranakan Chinese,” Indonesia, no. 11 (April 1971), hlm. 83–94.

3. Fahmi Irhamsyah, Susanto Zuhdi, Juri Ardiantoro, Ricu Sidiq, dan Roni Fajar, “Beyond the Colonial Outsider: Chinese Indonesian Participation and the Making of Indonesian Nationalism 1928–1949,” Jurnal Kewarganegaraan 23, no. 2 (September 2026), hlm. 489–510.

Daftar referensi

Irhamsyah, Fahmi, Susanto Zuhdi, Juri Ardiantoro, Ricu Sidiq, dan Roni Fajar. 2026. “Beyond the Colonial Outsider: Chinese Indonesian Participation and the Making of Indonesian Nationalism 1928–1949.” Jurnal Kewarganegaraan 23(2): 489–510.

Suryadinata, Leo. 1971. “Pre-War Indonesian Nationalism and the Peranakan Chinese.” Indonesia, no. 11: 83–94.

Willmott, Donald E. 1956. The National Status of the Chinese in Indonesia. Ithaca: Cornell University, Modern Indonesia Project.

01
Fania Meyandra

Balasan (0)

Topik Terkait