numa
Myflipbookpro
Sains & Tech

Wajah Kita, Data Kita: Amankah Biometrik di Balik Kartu SIM?

CamaroCamaroSider - 33 postingansekitar 4 jam yang laluDiperbarui sekitar 4 jam yang lalu

Wajah kini bukan sekadar identitas yang bisa dikenali orang lain. Di era digital, wajah juga dapat menjadi kunci untuk mengakses layanan, memverifikasi identitas, hingga mendaftarkan nomor telepon. Teknologi ini menawarkan kemudahan sekaligus membuka pertanyaan baru: seberapa aman data yang membuat setiap orang dapat dikenali secara unik?

Di Indonesia, pertanyaan tersebut semakin relevan sejak registrasi kartu SIM bagi pelanggan baru diwajibkan menggunakan verifikasi wajah mulai 1 Juli 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut kebijakan ini bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus mempersempit celah penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, spam, dan kejahatan digital lainnya.Secara sederhana, teknologi face recognition bekerja dengan menganalisis karakteristik wajah, kemudian mencocokkannya dengan data referensi untuk memverifikasi identitas seseorang. Dalam registrasi kartu SIM, proses ini digunakan untuk memastikan bahwa orang yang mendaftarkan nomor sesuai dengan identitas kependudukan yang terdaftar.

Dari sisi keamanan, mekanisme tersebut memiliki tujuan yang masuk akal. Registrasi yang lebih akurat dapat mempersulit penggunaan identitas orang lain untuk mengaktifkan nomor telepon. Namun, keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh kemampuannya mengenali wajah, melainkan juga oleh bagaimana proses verifikasi dijalankan dan bagaimana data yang terlibat dilindungi.

Masalahnya, wajah bukan kata sandi yang bisa diganti begitu saja.

Jika kata sandi bocor, pengguna masih bisa membuat kata sandi baru. Namun, karakteristik wajah merupakan bagian dari identitas biologis seseorang. Ketika data biometrik disalahgunakan, dampaknya bisa lebih rumit daripada sekadar mengganti kredensial akun.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menggolongkan data biometrik sebagai data pribadi yang bersifat spesifik. Artinya, pemrosesannya memerlukan perhatian terhadap risiko yang dapat ditimbulkan bagi pemilik dataMeski demikian, ada hal penting yang perlu dipahami. Pengambilan foto wajah untuk verifikasi tidak otomatis berarti foto atau templat biometriknya disimpan secara permanen oleh operator seluler. Dalam penjelasan resminya, Komdigi menyatakan bahwa data biometrik tidak disimpan oleh operator maupun kementerian; operator bertindak sebagai kanal verifikasi yang mencocokkan wajah dengan basis data Dukcapil. Pernyataan ini penting, tetapi pelaksanaannya tetap perlu disertai transparansi dan pengawasan yang memadai. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana masyarakat dapat memastikan bahwa proses tersebut benar-benar berjalan sesuai ketentuan? Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyalahgunaan? Bagaimana mekanisme pengaduan dan pemulihan bagi pelanggan yang identitasnya digunakan tanpa izin? Dan sejauh mana masyarakat memperoleh informasi tentang pemrosesan data yang berkaitan dengan identitas mereka?

Pertanyaan itu bukan berarti teknologi biometrik harus ditolak. Justru, semakin luas teknologi digunakan untuk memverifikasi identitas, semakin penting pula memastikan bahwa manfaat keamanannya sejalan dengan perlindungan privasi.

Pada akhirnya, keamanan digital tidak cukup dibangun dengan memastikan bahwa seseorang benar-benar orang yang ia klaim. Sistem juga harus memastikan bahwa identitas tersebut tidak digunakan di luar tujuan yang semestinya, akses terhadap data dikendalikan, dan penyalahgunaan dapat ditangani secara jelas.

Wajah kita memang dapat membantu menjaga keamanan identitas digital. Namun, kepercayaan terhadap teknologi tidak lahir hanya karena sistem mampu mengenali siapa kita. Kepercayaan juga bergantung pada bagaimana data kita diperlakukan setelah proses pengenalan itu selesai.


#sainstech #sains-tech

#sainstech#sains-tech
00
Camaro

Balasan (0)

Topik Terkait