Nusantara Mahayatra

Forum Komunitas

Sosial & Politik

Diskusi sosial, politik, kemasyarakatan, dan isu kebangsaan Nusantara.

Sosial & Politik

Menteri Minta Tambahan Anggaran, APBN 2027 Mulai Memanas

RAPBN 2027 mulai memasuki fase yang menarik. Di satu sisi, pemerintah membawa pesan efisiensi dan pengelolaan anggaran yang lebih terukur. Di sisi lain, sejumlah kementerian dan lembaga justru mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan bersama DPR. Nilainya tidak kecil. Menteri Pertahanan misalnya mengusulkan tambahan sekitar Rp195 triliun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengajukan tambahan Rp94,23 triliun untuk mengejar target program tiga juta rumah. Kementerian Pariwisata juga meminta kenaikan anggaran hingga sekitar dua kali lipat untuk mengejar target sektor pariwisata 2027. Di atas kertas, setiap permintaan tentu memiliki alasan. Ada kebutuhan pertahanan, pembangunan rumah, pelayanan publik, pendidikan, perlindungan sosial hingga target pertumbuhan ekonomi. Persoalannya justru seberapa tepat pemerintah menghitung kebutuhan sejak awal? Belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun, naik dari Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026. Pendapatan negara diproyeksikan Rp3.426 triliun, sehingga defisit direncanakan sekitar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB. Angka-angka itu menunjukkan ruang fiskal memang besar, tetapi bukan berarti tidak terbatas. Di sinilah kritik publik menjadi penting. Jangan sampai perdebatan APBN hanya berubah menjadi siapa mendapat tambahan paling besar, sementara pertanyaan mengenai hasil akhirnya justru berada di belakang. Setiap tambahan anggaran seharusnya memiliki ukuran yang jelas. Apa masalahnya, berapa kebutuhannya, apa targetnya, dan bagaimana masyarakat bisa melihat hasilnya. Sebab uang APBN bukan sekadar angka di meja pemerintah dan DPR. Di balik setiap triliun rupiah ada pajak, penerimaan negara, pembiayaan, dan pada akhirnya kontribusi masyarakat. APBN 2027 memang dirancang untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan. Tetapi tantangannya bukan hanya bagaimana membelanjakan lebih banyak tapi, bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan sesuatu yang benar-benar terasa.

H i MH i Msekitar 20 jam yang lalu0
3
Sosial & Politik

Anak Krakatau Kembali Bergeliat, Langit Selat Sunda Dipenuhi Abu Vulkanik

Selat Sunda kembali memperlihatkan wajah lain dari alam Indonesia. Di antara Pulau Jawa dan Sumatra, Gunung Anak Krakatau kembali aktif dan memuntahkan material vulkanik ke udara. Dari kejauhan, kawasan yang biasanya menjadi jalur pelayaran dan destinasi wisata bahari itu kini berada dalam pengawasan ketat. Aktivitas erupsi mulai tercatat pada Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan berlangsung sekitar 25 jam, sebelum episode erupsi menerus tersebut berakhir pada Minggu dini hari. Meski episode itu telah berhenti, status Gunung Anak Krakatau masih berada di Level III atau Siaga. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar gunung. Abu vulkanik terbawa angin dan terdeteksi membentang dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu. BMKG bahkan mencatat sebaran abu pada ketinggian hingga 50.000 kaki. Kondisi ini sempat berdampak pada operasional sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II dan Budiarto. Bagi wisatawan yang mengenal Selat Sunda sebagai tempat menikmati pantai, pulau-pulau kecil, dan panorama laut, fenomena ini menjadi pengingat bahwa lanskap indah tersebut berada di kawasan vulkanik yang sangat aktif. Nama Anak Krakatau juga membawa ingatan kuat pada Desember 2018. Saat itu, runtuhnya sebagian tubuh gunung memicu tsunami di Selat Sunda. Namun kondisi saat ini tidak otomatis berarti skenario yang sama akan terulang. Hingga 6 September pukul 07.30 WIB, sistem pemantauan tsunami BMKG tidak mendeteksi anomali muka laut yang mengindikasikan tsunami. Karena itu, masyarakat pesisir dan wisatawan tidak perlu panik, tetapi tetap harus waspada. Aktivitas gunung api dapat berubah dengan cepat. Untuk sementara, kawasan sekitar Anak Krakatau bukan tempat untuk mengejar pemandangan atau sekadar berwisata. Alam sedang menunjukkan kekuatannya. Dan di Selat Sunda, keindahan dan potensi bencana memang selalu berjalan berdampingan.

H i MH i Msekitar 21 jam yang lalu0
3
Sosial & Politik

Apakah Pemilu Benar-Benar Mengubah Segalanya?

Setiap lima tahun kita memilih. Setiap lima tahun kita berharap. Dan setiap lima tahun pula kita kembali bertanya: apa yang sebenarnya berubah? Kita datang ke TPS dengan harapan. Memilih pemimpin baru. Memilih wakil rakyat baru. Memilih masa depan yang kita percaya akan lebih baik. Kita mencoblos selembar kertas, memasukkannya ke dalam kotak suara, lalu pulang dengan keyakinan bahwa suara kita akan membawa perubahan. Tetapi mari berhenti sejenak dan bertanya dengan jujur: Apakah pemilu benar-benar mengubah kehidupan kita, atau kita hanya mengganti siapa yang duduk di kursi kekuasaan? Pertanyaan ini mungkin terdengar sinis. Tetapi bukankah kita sering melihat siklus yang sama? Sebelum pemilu, rakyat menjadi pusat perhatian. Janji bermunculan. Harapan dibangun. Masa depan digambarkan seolah hanya tinggal selangkah lagi. Setelah pemilu selesai, sorotan perlahan menghilang. Rakyat kembali menjadi penonton, harga kebutuhan tetap menjadi persoalan. Lapangan pekerjaan tetap dipertanyakan, ketimpangan masih terlihat. Pendidikan masih menghadapi masalah. Pelayanan publik masih membuat masyarakat mengeluh. Lalu kita kembali menunggu pemilu berikutnya. Apakah demokrasi akhirnya hanya menjadi siklus: memilih, berharap, kecewa, lalu memilih lagi? Tentu saja pemilu penting. Pemilu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang akan memperoleh mandat kekuasaan. Tanpa pemilu yang bebas dan adil, demokrasi kehilangan salah satu instrumen utamanya. Tetapi ada kesalahan besar ketika kita menganggap mencoblos adalah akhir dari tanggung jawab politik kita. Kita memilih seseorang, lalu menyerahkan hampir seluruh urusan kepadanya. Ketika kebijakan buruk muncul, kita marah. Ketika janji tidak terpenuhi, kita kecewa. Ketika keputusan pemerintah tidak sesuai harapan, kita menyalahkan penguasa. Tetapi setelah itu, apa yang kita lakukan? Apakah kita mengawasi? Apakah kita bertanya? Apakah kita membaca kebijakan yang dibuat? Apakah kita berani mengkritik orang yang kita pilih sendiri? Atau kita hanya menunggu lima tahun berikutnya untuk memilih orang lain? Inilah ironi demokrasi: kita begitu sibuk menentukan siapa yang berkuasa, tetapi sering lupa mengawasi apa yang dilakukan setelah mereka berkuasa. Lebih menyakitkan lagi, kita terkadang memilih bukan berdasarkan gagasan, tetapi berdasarkan popularitas. Kita memilih karena wajahnya sering muncul di layar. Karena cara bicaranya menarik. Karena dia berasal dari kelompok yang kita sukai. Karena kita membenci lawannya. Bahkan terkadang kita memilih bukan karena yakin seseorang mampu memimpin, tetapi karena kita takut jika orang lain yang menang. Kalau begitu, apakah kita benar-benar sedang memilih masa depan? Atau hanya sedang memilih siapa yang paling kita percaya untuk sementara? Pemilu memang bisa mengganti pemimpin, tetapi pergantian pemimpin tidak otomatis mengganti sistem. Tidak otomatis menghapus ketimpangan. Tidak otomatis memperbaiki birokrasi. Tidak otomatis membuat masyarakat lebih adil. Dan yang paling penting, tidak otomatis membuat rakyat menjadi lebih kritis. Karena perubahan politik tidak hanya terjadi di balik bilik suara, perubahan juga terjadi ketika masyarakat berani bertanya setelah suara diberikan. Ketika pemerintah dikritik tanpa langsung dianggap sebagai musuh. Ketika kebijakan dinilai berdasarkan dampaknya, bukan berdasarkan siapa yang membuatnya. Ketika masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat hari pencoblosan, tetapi menjadi warga negara yang terus mengawasi. Sebab demokrasi bukanlah sistem di mana rakyat menyerahkan nasibnya kepada pemenang pemilu. Demokrasi adalah sistem di mana kekuasaan terus-menerus dipertanyakan oleh rakyat. Maka mungkin pertanyaan yang lebih penting bukan: “Siapa yang kita pilih?” Tetapi: “Apa yang kita lakukan setelah pilihan itu diberikan?” Sebab jika kita hanya aktif lima menit di bilik suara, lalu diam selama bertahun-tahun, jangan heran jika perubahan yang kita tunggu tidak pernah benar-benar datang. Pemilu bisa mengganti orang. Tetapi perubahan membutuhkan sesuatu yang jauh lebih sulit: masyarakat yang tidak berhenti peduli setelah mencoblos. Dan mungkin inilah kenyataan yang paling tidak nyaman: Kita sering menuntut pemimpin untuk mengubah negara, sementara kita sendiri hanya menuntut perubahan ketika sudah merasa dirugikan. Pemilu bukanlah tombol ajaib. Ia hanya memberikan kita kesempatan. Selebihnya, perubahan bergantung pada apa yang dilakukan oleh mereka yang diberi kekuasaan dan seberapa berani masyarakat mengawasinya. Karena pada akhirnya, demokrasi tidak akan pernah lebih baik daripada masyarakat yang menjalankannya. #sosialpolitik #sosial-politik

Rio ChanRio Chan4 hari yang lalu0
3
Sosial & Politik

Suara Teguh dari Pati di Tengah Debat RUU Perampasan Aset

Ada satu suara yang terasa berbeda dalam perdebatan RUU Perampasan Aset di ILC. Bukan suara akademisi, bukan pakar hukum, bukan pula pejabat negara. Suara itu datang dari Teguh Istiyanto, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Teguh melihat persoalan ini dari tempat yang sederhana, rakyat yang merasakan akibat korupsi. Ketika para narasumber sibuk memperdebatkan regulasi, mekanisme hukum, dan berbagai persoalan teknis, Teguh justru mempertanyakan, kapan rakyat mendapatkan hasilnya?. Baginya, korupsi bukan sekadar angka dalam laporan negara. Korupsi berarti pembangunan yang tidak maksimal, pelayanan publik yang buruk, kesempatan yang hilang, dan kehidupan masyarakat desa yang semakin berat. “Kalian nggak pernah merasa susah. Yang merasakan korupsi ini kami yang tinggal di desa,” kira-kira begitulah keresahan yang ia sampaikan dalam forum tersebut. Perspektif Teguh sebenarnya sederhana, pemberantasan korupsi membutuhkan dua hal yaitu alat dan operator. Regulasi menjadi alatnya, sementara penegak hukum menjadi operatornya. Karena itu, menurutnya, jangan sampai perdebatan tentang siapa yang paling benar justru membuat tujuan utama terlupakan. Menghadirkan aturan yang mampu mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan. Teguh menginginkan keduanya berjalan. aturan segera hadir, tetapi masyarakat, akademisi, dan pakar hukum juga harus ikut mengoreksi. Ia bahkan mempertanyakan mengapa para ahli baru bersuara setelah UU disahkan. Pesan terbesar Teguh sangat jelas, jangan sampai rakyat yang paling merasakan dampak korupsi justru menjadi penonton ketika negara berdebat tentang cara memberantasnya. #ruuperampasanasset #ilc #aliansipatibersatu

H i MH i M4 hari yang lalu0
4
Sosial & Politik

Katanya Demokrasi, Kok Takut Dikritik?

Katanya kita hidup di era demokrasi. Tapi mengapa begitu dikritik, kita bertingkah seolah-olah sedang diserang? Kita suka berbicara tentang kebebasan. Kebebasan berpendapat. Kebebasan berekspresi. Kebebasan menyampaikan kritik. Kita bahkan bangga mengatakan bahwa demokrasi memberi setiap orang hak untuk bersuara. Tetapi coba balik pertanyaannya. Apakah kita benar-benar siap mendengar suara yang tidak kita sukai? Sebab sering kali jawabannya: tidak. Kita ingin bebas berbicara, tetapi marah ketika orang lain membalas. Kita ingin kritik terhadap pihak yang kita benci tetap hidup, tetapi menganggap kritik terhadap pihak yang kita dukung sebagai serangan. Lebih ironis lagi, kita sering tidak membantah isi kritiknya. Kita justru menyerang orangnya. “Dia pembenci.” “Dia tidak mendukung.” “Dia punya kepentingan.” “Dia mencari sensasi.” Seolah-olah siapa yang berbicara lebih penting daripada apa yang sedang dibicarakan. Di sinilah demokrasi kita menghadapi masalah yang tidak nyaman untuk diakui. Mungkin kita tidak sedang kekurangan kebebasan. Mungkin kita sedang kekurangan kedewasaan untuk menggunakannya. Sebab demokrasi bukan hanya hak untuk berbicara. Demokrasi juga berarti menerima kenyataan bahwa orang lain mempunyai hak untuk mengatakan sesuatu yang mungkin membuat kita marah. Dan ya, kritik memang bisa menyakitkan. Karena kritik terkadang menyentuh bagian yang ingin kita sembunyikan. Tetapi bukankah justru di situlah gunanya kritik? Jika semua orang hanya mengatakan hal-hal yang menyenangkan, siapa yang akan memberi tahu ketika kita melakukan kesalahan? Jika semua orang takut berbicara, siapa yang akan mengingatkan ketika kekuasaan mulai berlebihan? Jika setiap perbedaan pendapat dianggap sebagai permusuhan, lalu apa yang tersisa dari demokrasi selain ritual untuk saling membenarkan? Kita perlu jujur kepada diri sendiri. Barangkali yang paling kita takuti bukan kritik. Kita takut kehilangan citra bahwa kita selalu benar. Karena itu, sebelum meminta orang lain berhenti mengkritik, mungkin ada pertanyaan yang jauh lebih penting: Bagaimana jika kritik itu benar? Mungkin kita tidak harus menyukainya. Mungkin kita bahkan boleh marah. Tetapi setelah kemarahan itu reda, kita tetap harus berani bertanya: “Apa yang sebenarnya sedang dikatakan kepada kita?” Sebab demokrasi yang hanya nyaman ketika semua orang setuju bukanlah demokrasi yang sehat. Itu hanya ruang gema yang diberi nama demokrasi. Dan kalau kritik selalu dianggap musuh, jangan heran jika suatu hari orang-orang berhenti berbicara. Bukan karena semuanya sudah baik. Tetapi karena mereka sudah belajar bahwa kebenaran terkadang lebih berbahaya daripada kebohongan yang menyenangkan. #sosialpolitik #sosial-politik

PPeter Parker5 hari yang lalu0
1
Sosial & Politik

Ketika Hukum Menjadi “Toko Kelontong”

Hukum seharusnya menjadi tempat terakhir masyarakat mencari keadilan. Namun, ketika putusan dapat dipengaruhi oleh uang, kekuasaan, atau koneksi, hukum justru dapat berubah menjadi seperti “Toko Kelontong”—tempat orang seolah bisa memilih putusan sesuai kemampuan dan kepentingannya. Persoalan ini tidak semata-mata berasal dari individu, tetapi dapat muncul karena kerusakan sistemik dalam peradilan. Salah satu masalahnya adalah pergeseran makna keadilan. Ketika masyarakat dan aparat mulai memandang bahwa “menang berarti adil”, segala cara untuk memenangkan perkara berisiko dianggap wajar, termasuk suap, tekanan, dan penggunaan pengaruh. Godaan terhadap aparat juga tidak selalu berbentuk uang. Dalam analisis mengenai peradilan sesat yang dikaitkan dengan Herman Mustar, terdapat setidaknya tiga sumber godaan: janji jabatan dan karier, tekanan atau rasa takut, serta kepentingan materi dan pribadi. Di sisi lain, independensi peradilan yang seharusnya melindungi hakim dari intervensi politik juga membutuhkan pengawasan yang kuat. Tanpa akuntabilitas, independensi dapat disalahgunakan menjadi ruang yang sulit dikontrol. Kebebasan hakim seharusnya berarti bebas menegakkan hukum, bukan bebas dari pertanggungjawaban. Masalah semakin serius ketika praktik tersebut berkembang menjadi jaringan yang melibatkan berbagai pihak dalam proses peradilan. Ketika solidaritas kelompok justru digunakan untuk melindungi pelanggaran, korupsi tidak lagi terlihat sebagai tindakan seorang “oknum”, tetapi sebagai persoalan sistem. Ditambah dengan proses seleksi kepemimpinan yang rentan kepentingan serta keterbatasan operasional aparat di tingkat bawah, terbentuklah lingkungan yang dapat membuka ruang bagi pungutan liar, suap, dan jual beli perkara. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah putusan pengadilan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Sebab ketika masyarakat percaya bahwa keadilan dapat dibeli, maka hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung bagi semua orang. Dan ketika hukum bisa dibeli, yang sebenarnya sedang dijual bukan hanya putusan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. #sosialpolitik #sosial-politik

CamaroCamaro5 hari yang lalu0
2
Halaman 2 dari 3